ABUNG KUNANG, - Rapat musyawarah usulan Penjabat (PJ) Kepala Desa Beringin Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara bertempat di kantor desa setempat. Selasa 13 Juli 2021.
Menindaklanjuti surat Bupati Lampung Utara No 141/398.1/25-LU/2021 tanggal 9 Juli 2021 tentang hasil pemeriksaan kasus dugaan penyimpangan Dana Desa (DD), desa Beringin Tahun 2020 atas nama Sawalludin.
Sesuai dengan rekomondasi laporan pemeriksaan dana desa tahun 2020 desa Beringin atas nama Sawalludin maka dikenakan sanksi atau hukuman pemberhentian sementara sebagai kepala desa.
Hadir pada kesempatan tersebut Camat, Forkopimcam, Ketua BPD, Sekretaris Desa (Sekdes), Pendamping Desa (PD), Aparat desa, Masyarakat desa setempat.
Dalam penyampaianya Ketua BPD Rahmuni Algafur, menyampaikan dasar-dasar hukum tentang pemberhentian kepala desa dan memerintahkan BPD untuk melaksanakan rapat musyawarah usulan Penjabat (PJ) desa.
"Hari ini kami diperintahkan untuk melaksanakan usulan Pj baru untuk pergantian kepala desa Beringin Sawalludin menyangkut permasalahan Dana Desa (DD) di tahun 2020."ungkap ketua BPD desa Beringin Gafur.
Camat Abung Kunang Sukatno, S.H., Menyampaikan, terkait pemberhentian sementara kepala desa Beringin atas nama Sawalludin adalah tindaklanjut atas pemeriksaan Inspektorat kabupaten tentang penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2020.
"Terkait pemberhentian sementara kepala desa Beringin atas nama Sawalludin adalah tindaklanjut atas pemeriksaan Inspektorat kabupaten tentang penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2020."jelas Camat.
Lebih lanjut Camat juga menjelaskan bahwa kehadirannya dalam rangka menghadiri rapat musyawarah usulan Penjabat (Pj) desa Beringin.
Pada kesempatan yang sama Kapolsek Abung Barat Iptu Ono Karyono., S.H., M.H., melalui Wakapolsek Ipda Kolin Zamhari juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas jangan sampai terjadi permasalahan.
"Saat ini kita sedang mengajukan usulan kepala desa yang baru, himbauan kami dari Kapolsek Abung Barat, beserta Danramil, agar tetap kita antisipasi jangan sampai terjadi keributan ataupun permasalahan yang belum terselesaikan karna persoalan ini tetap akan kami redam." Tegas Wakapolsek Ipda Kolin.
Bersamaan itu juga Pj. Desa Beringin Samsul Bahri, yang pada kesempatan tersebut mengucapkan, " Terima kasih atas kepercayaan Camat dan masyarakat kepada saya untuk menjadi Pj desa Beringin untuk melanjutkan roda pemerintahan untuk itu, sy minta diberikan saran pendapat dan kebersamaanya untuk membangun desa Beringin kedepan."sebut Pj. Samsul Bahri.(*)