Tingkatkan Inovasi Daerah, Kabupaten Lampung Utara Gelar Sosialisasi Pelaporan Indeks Inovasi Daerah Tahun 2021

    Tingkatkan Inovasi Daerah, Kabupaten Lampung Utara Gelar Sosialisasi Pelaporan Indeks Inovasi Daerah Tahun 2021

    KOTABUMI  - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Lekok, M., M., membuka acara Sosialisasi Pelaporan Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2021 di Aula Tapis Setdakab setempat, Rabu (31/03/2021).

    Dalam sambutannya, Sekda mengatakan bahwa majunya suatu bangsa itu sangat ditentukan adanya inovasi oleh seluruh komponen bangsanya, termasuk oleh para Aparatur Sipil Negara sebagai pelaksana roda pemerintahan dan pembangunan. 

    Namun, pelaksanaan inovasi ini tentu harus memperhatikan norma dan kaedah ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Bentuk inovasi daerah ini diartikan sebagai semua pembaharuan untuk peningkatan kinerja dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah, ” kata Sekda mewakili Bupati Lampung Utara Hi. Budi Utomo, S.E., M.M.,

    Menurut Peraturan Bersama Menristek dan Mendagri Nomor 03 Tahun 2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah, Pasal 1 mengartikan bahwa inovasi adalah kegiatan penelitian, pengembangan, penerapan, pengkajian, perekayasaan dan pengoprasian penerapan praktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru atau cara baru untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada ke dalam praktek atau proses produksi. 

    Sedangkan Sistem Inovasi Daerah (SIDa) adalah keseluruhan proses dalam satu sistem untuk menumbuhkembangkan inovasi yang dilakukan antar Institusi Pemerintah, Pemerintah Daerah, lembaga Iitbang, lembaga pendidikan, lembaga penunjang inovasi, dunia usaha dan masyarakat di daerah. 

    “Untuk itulah maka sebagai upaya memacu kreatifitas daerah dalam meningkatkan daya saing ini, perlu kita pahami berbagai kriteria yang obyektif, yang dapat dijadikan sebagai pegangan bagi Pejabat Daerah dalam melakukan kegiatan yang bersifat Inovatif tersebut, tanpa adanya kekhawatiran menjadi obyek pelanggaran hukum, ” ujar Sekda.

    Sekda berharap, dengan dilaksanakannya Asistensi dan Sosialisasi Pelaporan Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2021, maka semua dapat memahami dan mengevaluasi sejauh mana komitmen dalam melaksanakan inovasi daerah yang diarahkan untuk percepatan terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah. 

    "Semoga apa yang menjadi tujuan dan sasaran yang hendak kita capai, dalam rangka mengawal kesinambungan jalannya pembangunan dan mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Lampung Utara yang aman, agamis, maju dan sejahtera dapat berjalan sesuai dengan harapan kita bersama, ” tandasnya.

    Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Lampung, Kepala Bappeda Lampung Utara, Para Kepala Perangkat Daerah (PD) Kabupaten Lampung Utara. (Tr)

    Lampura Lampung
    Aftisar Putra

    Aftisar Putra

    Artikel Sebelumnya

    Entah Pengaruh Apa Yang Merasukinya, NS...

    Artikel Berikutnya

    Informasi Publik Yang Transparan Adalah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Dukungan Ketua Muslimat NU Picu Isu Politik Balas Dendam
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa

    Ikuti Kami