KOTABUMI - Staf Ahli Bupati bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Setdakab Lampung Utara (Lampura) Karim SR, M.M., mewakili Bupati Lampung Utara Hi. Budi Utomo. S.E., M.M., mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Lampung Utara Tahun 2021.
Sesuai keputusan Bupati Lampung Utara nomor B/41/04-LU/HK/2021 tanggal 4 Januari 2021 tentang Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2021 telah ditetapkan sebagai pengarah Bupati Lampung Utara, Kepala OJK Provinsi Lampung, Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung. Pengukuhan yang berlangsung di ruang Tapus Setdakab Lampura, Rabu (24/03/2021)
Kemudian Ketua koordinator Sekda Lampung Utara, Wakil Koordinator Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung, dan Sekretaris Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Lampung Utara. Sementara 30 anggota terdiri dari Kepala Dinas, Kepala Instansi vertikal dan Perbankan pada wilayah kabupaten Lampung Utara, serta Kepala KPPN Kotabumi.
Turut hadir dalam pengukuhan, Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Utara (Lampura) Drs. Hi. Lekok, M.M., Staf Ahli Gubernur Lampung bidang Perekonomian Syaiful Darmawan mewakili Sekda Lampung Ir. Fahrizal Darminto, M.A., Perwakilan OJK Lampung, BI Perwakilan Lampung.
“Alhamdulillah, pada hari ini kita laksanakan pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Lampung Utara Tahun 2021. Percepatan Akses Keuangan Daerah ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Apa lagi, akibat dampak pandemi Covid-19 telah memukul perekonomian di seluruh lapisan masyarakat, termasuk bagi kalangan pelaku usaha informal dan UMKM, ” kata Karim SR saat memberikan sambutan mewakili Bupati Lampura.
Karena itu, ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya ini menjadi hal yang penting dimasa pandemi ini. Akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan ini menjadi sangat penting dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat. Ketersediaan layanan jasa keuangan, khususnya yang berskala mikro, akan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup melalui pemanfaatan produk keuangan, seperti kredit usaha mikro atau tabungan untuk berinvestasi dalam bentuk aset produktif.
Disisi lain, sambung Karim, industri jasa keuangan akan menjadi jantung bagi perekonomian yang dapat berkontribusi pada kesejahteraan ekonomi dengan memobilisasi tabungan, menyediakan kredit untuk bisnis, dan akselerasi dunia usaha melalui penyediaan fasilitas, seperti transfer dan pembayaran. Untuk itulah, program percepatan akses keuangan di daerah perlu menjadi perhatian sekaligus prioritas semua pihak.
Sebagai salah satu instrumen dalam mengakselerasi perluasan akses keuangan daerah, semua piha tentu berharap terhadap Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Lampung Utara yang baru saja dikukuhkan hari ini, untuk dapat segera melaksanakan tugasnya dengan baik dan tidak terhenti pada sebatas pengukuhan ini saja, akan tetapi dapat melaksanakan program kerja nyata secara berkesinambungan dan membuat berbagai terobosan baru, sehingga mampu mengembangkan Klaster Ekonomi Produktif di Kabupaten Lampung Utara, dalam rangka menggerakan ekonomi masyarakat terutama dalam masa Pandemi Covid-19.
“Menyadari bahwa keberhasilan pelaksanaan program TPAKD ini juga ditentukan adanya keterpaduan program yang diselaraskan dengan program Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi, saya mengharapkan kiranya kepada Pemerintah Provinsi Lampung melalui Ketua Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Provinsi Lampung beserta Jajarannya untuk senantiasa memberikan dukungan, bimbingan, arahan dan pembinaan terhadap Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Lampung Utara, sehingga upaya untuk melakukan percepatan pemulihan ekonomi nasional, regional maupun lokal dapat berjalan optimal, ” tandasnya. (Tr)